Fasad ( bahasa Arab: فساد / fasād /) adalah kata berbahasa Arab yang berarti kebusukan, korupsi, atau kebobrokan.[1] Dalam konteks Islam ini dapat merujuk pada penyebaran kerusakan di tanah Muslim,[2] korupsi moral terhadap Tuhan,[3] atau mengganggu kedamaian publik.[4]
Penyebaran fasad adalah salah satu tema utama dalam Alquran, dan penyebutan ini sering dikaitkan dengan islah (mengatur hal-hal dengan benar).[5] Mufassirin terdahulu umumnya menafsirkan "kerusakan di atas bumi" sebagai pembangkangan nyata terhadap Tuhan atau hasilnya.[5] Dalam konteks tertentu, imam mazhab terdahulu mengambilnya untuk merujuk pada kategori hukum Hirabah, yang terdiri dari serangan bersenjata, pemerkosaan dan pembunuhan.[6] Beberapa Muslim kontemporer menganggap perusakan lingkungan sebagai salah satu makna utama dari ayat-ayat yang merujuk pada fasad .[5]
Dalam beberapa dekade terakhir, istilah ini telah digunakan dalam kitab hukum Republik Islam Pakistan dan Iran. Di Iran, undang-undang yang merujuknya telah digunakan untuk menuntut atau mengancam tokoh-tokoh oposisi politik.
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search